dalam kesempatan ini Camat Tinaggea turut memberikan pengarahan untuk
memilih pasangan calon Nomor Urut 2 (Bukti P-52).
41. Bahwa selain itu, terdapat fakta adanya pengarahan dari Kepala Desa
Lalonggombu Kecamatan Lainea, Sdr. Ramlan kepada Anggota PPK
Kecamatan Lainea, Sdr. Umar Malik untuk memenangkan pasangan H. Imran
dan H. Sutoardjo Poniu dengan nomor urut 2 pada pemilukada tanggal 11 Juli
2010 (Bukti P-34) dan adanya fakta di desa yang sama bahwa Kepala Desa
memerintahkan Sdr. Aco Rego untuk mengumpulkan masyarakat desa di
rumah Sdr. Agusalim (jabatan Hansip) dengan tujuan untuk memberikan
pengarahan agar mencoblos pasangan nomor urut 2 (Bukti P-35).
42. Bahwa ditemukan fakta adanya pembagian uang di Desa Punggapu, Kec.
Andoolo sehari menjelang pemungutan suara ulang, yaitu uang sebesar Rp.
100.000,- yang menurut keterangan/pemyataan Sdr. Bustamin Lamalau
didapat/diberikan oleh Sdr. Ir. Rafiuddin Silondae (PNS dengan Jabatan :
Kepala Badan Ketahanan Pangan) supaya mencoblos pasangan calon nomor
urut 2 (Hal ini sudah dilaporkan kepada PANWAS) :
(Bukti P-38).
43. Bahwa ditemukan juga fakta adanya beberapa kali Rapat/ pertemuan/
Sosialisasi pada tanggal 3 Juli dan 6 Juli 2010, yang diprakarsai oleh CAMAT
LAONTI bernama NAJIB, S.Sos beserta Rombongan yang terdiri dari Sdr.
Herman, SE. (Kepala Dinas Cabang P&K Kec. Laonti) dan Sdr. Hasanuddin
(Sekretaris Camat Laonti) antara lain di rumah Kepala SD Neg.1 Tambeanga,
dan dirumah para Tokoh masyarakat Desa Labo One, Desa Woru-Woru, Desa
Rumbi Rumbia, yang didalam setiap pertemuan selalu dihadiri banyak warga
masyarakat dan juga pengarahan oleh Camat dan Tim nya agar tetap
memperjuangkan dan memilih Pasangan Calon No.Urut 2, yaitu H. Imran dan
Sutoardjo Pondiu (Bukti P-45).
44. Bahwa ditemukan fakta adanya anggota DPRD Kabupaten Konsel bernama
Sdri. Ismiati Iskandar dari Partai Demokrat yang datang ke TPS I Desa
Watumokala Kec. Andoolo pada hari pemungutan suara ulang tanggal 11 Juli
2010 berdasarkan Surat Pernyataan diatas Manterai dari Sdr. Felix Layadi
(Bukti P-41) dan Sdri. Ismiati pada saat itu sedang membagikan uang secara
terang-terangan di ruang bilik suara, namun ketika yang bersangkutan ditegur,
Sdri. Ismiati keberatan dan kemudian menyatakan kalau is adalah Anggota
DPRD dari Partai Demokrat Utusan Bupati dan menyatakan berhak
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents