6 SALINAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI Diunduh dari laman : www.mahkamahkonstitusi.go.id Majapahit 26, Blok AG, Jakarta Pusat, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa; Selanjutnya disebut sebagai --------------------------------------------------- Pihak Terkait; [1.5] Membaca permohonan Pemohon; Mendengar keterangan Pemohon; Mendengar dan membaca jawaban Termohon; Mendengar dan membaca keterangan Pihak Terkait; Mendengar dan membaca keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum; Mendengar keterangan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire; Mendengar keterangan para saksi Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait serta para ahli Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait; Memeriksa bukti-bukti Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait; Membaca kesimpulan tertulis Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait; 2. DUDUK PERKARA [2.1] Menimbang bahwa Pemohon di dalam permohonannya bertanggal 25 Juli 2014 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (selanjutnya disebut Kepaniteraan Mahkamah) pada tanggal 25 Juli 2014 berdasarkan Akta Penerimaan Permohonan Pemohon Nomor 01-1/PAN.MK/2014 dan telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XII/2014 pada tanggal 26 Juli 2014, yang kemudian diperbaiki dengan perbaikan permohonan yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah pada tanggal 26 Juli 2014 serta diperbaiki kembali dengan perbaikan permohonan yang diterima di Salinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jl. Merdeka Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id

Select target paragraph3