17.
KUASA HUKUM PEMOHON: MAHENDRA DATA
Ya, mungkin untuk mengingatkan bisa dikirimkan surat satu-satu
supaya ingat, gitu. Mungkin kalau lisan kan sulit ditangkap.
Baik, kami persilakan Pak Maqdir untuk menjelaskan mewakili
kami.
18.
KUASA HUKUM PEMOHON: MAQDIR ISMAIL
Assalamualaikum wr. wb. Salam sejahtera untuk kita semua.
Majelis Hakim Konstitusi yang kami muliakan. Terima kasih tak terhingga
kami sampaikan atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk
menyampaikan ringkasan permohonan pembatalan Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 535/KPTS/KPU Tahun 2014 tentang Penetapan
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, tanggal 22 Juli 2014 juncto
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 536/KPTS/KPU/2014 tentang
Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tanggal 22 Juli 2014.
Dalam pada itu, perkenankan pula kami menyampaikan
permohonan maaf jika apa yang kami sampaikan ini agak sedikit
berbeda dengan permohonan yang telah kami sampaikan sebagai
perbaikan pada tanggal 26 Juli 2014. Perbedaan itu terutama berkenaan
dengan data atau fakta yang belum sempat kami input ketika melakukan
perbaikan atas permohonan. Meskipun demikian, pokok permohonan
yang kami sampaikan tetap saja sama.
Majelis Hakim Yang Mulia, dengan segala kerendahan hati kami
mohon dengan hormat agar ringkasan permohonan ini dapat kami
sampaikan ... kami bacakan semuanya, sehingga tidak akan lagi timbul
anggapan atau pendapat bahwa permohonan yang kami sampaikan ini
sebagai ilusi, tidak berdasar, dan rangkaian cerita fiksi, sebab apa yang
kami sampaikan dalam permohonan berdasarkan bukti-bukti yang
diperoleh sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Majelis Hakim Yang Mulia, menurut pendapat kami, rekapitulasi
hasil penghitungan perolehan suara yang ditetapkan Termohon
mengandung kesalahan karena seharusnya jika dalam hal ini Termohon
jujur, mandiri, dan tidak memihak kepada Pasangan Calon Nomor Urut
2, maka perolehan suara yang benar menurut berita acara formulir C1KWK.KPU, D1-KWK.KPU, DA1-KWK.KPU, DB1-KWK.KPU, DC1-KWK.KPU,
dan DD1-KWK.KPU adalah sebagaimana rekapitulasi berikut.
1. Untuk Pasangan Nomor Urut 1, H. Prabowo Subianto dan Ir. H.
Muhammad Hatta Rajasa dengan suara 67.139.153 pemilih.
2. Pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla dengan
jumlah pemilih sebesar 66.435.124 orang.
6