Di halaman 9, di sini ada terstruktur, sistematis, dan masif. Mohon
maaf, di huruf kecilkan saja terstruktur, dan masif Pak satu s saja. Kalau
bahasa Inggris masif memang dua s-nya, pakai f di belakang, tapi kalau
bahasa Indonesia sudah masif, Pak satu huruf, satu huruf s.
Di halaman 8 juga ada kata merubah, jangan merubah mesti
mengubah, kalau berubah ya saya setuju, tapi kalau merubah ndak ada
dalam … yang saya tahu lho. Jadi berubah ya, mengubah ya, tapi
merubah tidak ada, no! Itu terdapat di halaman 8, halaman 12, dan
halaman 111, nanti diperbaiki, jangan … jangan merubah lah, mengubah
yang bagus, oke, yang bagus dan benar. Kemudian halaman 9 itu, tadi
sudah saya perbaiki, terstruktur dan sistematis.
Ini halaman 101, mungkin keliru juga ini, saya … saya yakin
keliru, halaman 101 di bawah V, Sumatera Selatan, lihat dulu halaman
101, Sumatera Selatan, betul tho? Tapi di halaman 102, Sumatera Barat
lho, yang Anda tulis di sebelah atas itu lho. Mana yang benar? Sumatera
Selatan, Sumatera Barat? Itu lho, sebelah itu lho. “…perselisihan terjadi
di Sumatera Barat,” padahal judulnya Sumatera Selatan, jadi mungkin
salah … itu kan manusiawi sifatnya, saya katakan. Jadi mungkin
diperbaiki lah Barat itu diganti dengan Selatan mungkin.
Halaman 106 permohonan Anda, di baris keenam dari bawah
angka … apa yang tanda … tanda garis datar dua itu, itu Prabowo-Hatta,
Yang Mulia jangan ditulis huruf kecil. Itu kan keliru saja, Prabowo besar
P-nya, Hatta-nya juga besarkan ya! Ini permohonannya keliru PrabowoHatta huruf kecil kok.
Halaman 115, itu huruf h dua kali terhadap, terhadap, hapuskan
satu ya! monggo. Tadi oleh Yang Mulia Bapak Ketua dinyatakan bahwa
disatukan saja antara Pemohon yang penghitungan suara ulang dan
pemungutan suara ulang. Tetapi, ada yang begini yang mungkin saya
ingatkan, di sini di dalam permohonan yang ini, yang belum diubah, itu
batal tidak sah dan tidak mengikat. Lho sebenarnya kalau batal, pasti
tidak sah, pasti juga tidak mengikat, jadi batal saja sudah cukup. Batal
putusan nomor sekian, atau Berita Acara nomor sekian.
Kalau dia sudah batal, pasti tidak sah. Masa orang dibatalkan
kalau sah? Kan begitu, nah kalau sah tetap mengikat, kalau sudah batal
tidak mengikat lagi, dan tidak sah lagi. Mungkin satu saja yang
dipergunakan. Terima kasih, Pak Ketua.
29.
KETUA: HAMDAN ZOELVA
Baik, ya masih sebelah kiri lagi, silakan!
30.
HAKIM ANGGOTA: ANWAR USMAN
Terima kasih, Pak Ketua. Saya hanya sedikit. Di halaman 1, 2,
Surat Kuasa itu Tim Advokatnya berjumlah 110 orang ya, tetapi di
20