SIDANG DIBUKA PUKUL 12.45 WIB
1.
KETUA: ANWAR USMAN
Bismillahirrahmaanirrahiim. Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka
untuk umum.
KETUK PALU 3X
Assalamualaikum wr. wb. Selamat siang, om swastiastu.
Sebelumnya, kami mohon maaf, persidangan ini tertunda beberapa
menit karena harus menyelesaikan administrasi, terutama terkait
dengan penggandaan putusan.
Sidang hari ini adalah Sidang Pengucapan Putusan untuk Perkara
Nomor 1/PHPU-PRES/XVII/2019. Sebelum putusan diucapkan, ada
beberapa hal yang ingin kami sampaikan.
Pertama, seperti yang kami sampaikan pada sidang pertama
bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Oleh karena itu, kami telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk
mengambil putusan dalam perkara ini, yang tentu saja harus
didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam
persidangan.
Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak
Pengucapan Putusan ini, terutama yang terkait dengan Pertimbangan
Hukum dan Amar Putusan tentunya.
Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, sesuai amanah Allah dalam Surat AnNisa ayat 58 dan 135, Surat Al-Maidah ayat 8, sebagaimana yang
diungkapkan atau disampaikan oleh Pemohon dan Pihak Terkait.
Kemudian, ya, kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini
tidak mungkin memuaskan semua Pihak. Untuk itu, kami mohon jangan
dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah.
Silakan, Pemohon, untuk menyampaikan siapa yang hadir pada
sidang kali ini.
2.
KUASA HUKUM PEMOHON: BAMBANG WIDJOJANTO
Terima kasih, Bapak Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi
dan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Hadir bersama kami Para Kolega Tim Lawyers, yaitu dimulai dari
Saudara Denny, Saudara Luthfi, Saudara Iwan, Saudara Nasrullah,
Iskandar Sonhadji, Sobat Dorel, dan Pak Zulfadli. Selain itu juga, ada
Pendamping, di situ ada Pak Dasco, Pak Riza, dan Pak Habiburakhman,
1
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents