SIDANG DIBUKA PUKUL 12.45 WIB 1. KETUA: ANWAR USMAN Bismillahirrahmaanirrahiim. Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. KETUK PALU 3X Assalamualaikum wr. wb. Selamat siang, om swastiastu. Sebelumnya, kami mohon maaf, persidangan ini tertunda beberapa menit karena harus menyelesaikan administrasi, terutama terkait dengan penggandaan putusan. Sidang hari ini adalah Sidang Pengucapan Putusan untuk Perkara Nomor 1/PHPU-PRES/XVII/2019. Sebelum putusan diucapkan, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Pertama, seperti yang kami sampaikan pada sidang pertama bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, kami telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini, yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan. Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak Pengucapan Putusan ini, terutama yang terkait dengan Pertimbangan Hukum dan Amar Putusan tentunya. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, sesuai amanah Allah dalam Surat AnNisa ayat 58 dan 135, Surat Al-Maidah ayat 8, sebagaimana yang diungkapkan atau disampaikan oleh Pemohon dan Pihak Terkait. Kemudian, ya, kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua Pihak. Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah. Silakan, Pemohon, untuk menyampaikan siapa yang hadir pada sidang kali ini. 2. KUASA HUKUM PEMOHON: BAMBANG WIDJOJANTO Terima kasih, Bapak Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi. Hadir bersama kami Para Kolega Tim Lawyers, yaitu dimulai dari Saudara Denny, Saudara Luthfi, Saudara Iwan, Saudara Nasrullah, Iskandar Sonhadji, Sobat Dorel, dan Pak Zulfadli. Selain itu juga, ada Pendamping, di situ ada Pak Dasco, Pak Riza, dan Pak Habiburakhman, 1

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents