12
Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati
Kotawaringin Barat Tahun 2010 tertanggal 12 Juni 2010 dan Berita Acara
Nomor 367/BA/VI/2010, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, tertanggal 12
Juni 2010.
10. Hasil suara yang seyogianya dijadikan dasar untuk menghitung jumlah
perolehan suara adalah sebagaimaan tersebut di dalam Laporan Hasil Survei
Kabupaten Kotawaringin Barat pada Februari 2010 dimana ada beberapa
skenario hasil perolehan suarat yang seyogianya dijadikan dasar nagi KPU
untuk menetapkan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Adapun skenario
suara dimaksud rinciannya adalah sebagai berikut:
a. Jumlah suara sah seperti tersebut di dalam Lampiran (Sertifikat dan Rincian
Rekapitulasi
Suara)
Kotawaringin
Barat
Keputusan
Nomor:
Komisi
Pemilihan
Umum
Kabupaten
62/Kpts-KPU-020.436792/2010,
tentang
Penetapan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati
Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Tahun
2010 tertanggal 12 Juni 2010 dan Berita Acara Nomor 367/BA/VI/2010,
tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Bupati
dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, tertanggal 12 Juni 2010 adalah 122.480
suara dan suara tidak sah adalah 3.902 suara. Dengan menggunakan hasil
Survei Februari 2010 maka perolehan suara PEMOHON adalah:
PEROLEHAN
KANDIDAT
SUARA SAH
PROSENTASE
SUARA
DR. UJANG ISKANDAR
122.480
77,5
94.922
H. SUGIANTO
122.480
2,7
3.307
SWING VOTER
122.480
19,8
24.251
122.480
b. Bila suara H. Sugianto ditambahkan dengan Swing Voters
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents