20 5. Kusniyadi: • Bahwa saksi tinggal Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan; • Bahwa pada tanggal 4 Juni 2010 ada pembagian uang kepada masyarakat dari Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko), dan masyarakat diminta untuk memilih Pasangan Calon Sugianto-Eko, dengan ancaman jika tidak memilih akan dijagal; • Bahwa saksi dan keluaraga mendapatkan amplop yang keseluruhan isinya berjumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 6. Ahmad Ruslan: • Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan ; • Bahwa pada tanggal 15 Mei 2010 saksi didatangi Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko) diminta untuk tanda tangan mendukung Pasangan Sugianto-Eko dan dijanjikan akan diberikan uang dan sembako; • Bahwa saksi menolak atas tawaran tersebut namun saksi mendapat pukulan dari Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko); 7. Sudirman Anwar: • Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan ; • Bahwa saksi menolak pemberian uang dari Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 ( Sugianto-Eko); • Bahwa saksi diancam oleh Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko) akan dibacok jika tidak memilih pasangan Sugianto-Eko; 8. Sunardi: • Bahwa saksi tinggal di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pangkalan Banteng; • Bahwa di pasar Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Banteng ada pembagian uang dari Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko); 9. Didi Wahyudi: • Bahwa saksi tinggal di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai; • Bahwa saksi diminta sesorang yang bernama Uwi untuk datang ke rumahnya; • Bahwa Uwi memberikan uang sebanyak Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) untuk dibagikan kepada 11 orang masing-masing Rp.

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents