23 • Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Kumai Hilir, Kecamtan Kumai; • Bahwa pada tanggal 4 Juni 2010 ada laporan bahwa telah terjadi perampasan kertas suara oleh Hj. Hatmah sebanyak 11 kertas suara; • Bahwa saksi mencoba menghubungi Panwas Kecamatan, namun handphone-nya tidak ada yang aktif; • Bahwa saksi melapor ke Panwas Kabupaten, namun oleh Panwas Kabupaten dikatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan wewenang Panwas Kabupaten dan tidak berani melangkahi wewenang Panwas Kecamatan; • Bahwa Panwas Kecamatan datang ke tempat kejadian, dan dikatakan bahwa pengambilan/perampasan kertas suara tidak jadi masalah; • Bahwa ada pengembalian kertas suara yang dirampas, dan saksi melaporkan hal tersebut kepada Panwas Kecamatan secara resmi; 18. Marsianto: • Bahwa saksi adalah Kepala Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng; • Bahwa pada tanggal 24 Mei 2010 terjadi pendataan masyarakat oleh Ketua RT yang dikoordinir oleh Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko); • Bahwa setelah pendataan, ada pembagian uang kepada masyarakat sebanyak 900 amplop; • Bahwa pada tanggal 4 Juni 2010 (minggu tenang), kendaraan saksi diberhentikan oleh sesorang dengan alasan akan memeriksa dokumen perusahaan yang hilang; • Bahwa setelah kejadian tersebut saksi meminta Hansip untuk berjaga-jaga; 19. Yanti Wijoyo: • Bahwa saksi tinggal di kelurahan Candi, Kecamatan Kumai; • Bahwa pada tanggl 4 Juni 2010 (minggu tenang) saksi didatangi oleh Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko) untuk memberikan uang kepada saksi sebanyak Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) asal saksi mau memilih Pasangan Calon Nomor Urut 1; 20. Pdt. Dedi Supusepa: • Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan; • Bahwa saksi menerima pemberitahuan ada kebaktian;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents