134
Demikian diputuskan dalam Rapat
Permusyawaratan
Hakim oleh
delapan Hakim Konstitusi pada hari Rabu tanggal tujuh bulan Januari tahun dua
ribu sembilan dan diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum pada hari
Kamis tanggal delapan bulan Januari tahun dua ribu sembilan oleh kami delapan
Hakim Konstitusi, yaitu Moh. Mahfud MD, sebagai Ketua merangkap Anggota,
Maria Farida Indrati, M. Arsyad Sanusi, M. Akil Mochtar, Abdul Mukthie Fadjar,
Maruarar Siahaan, Achmad Sodiki, dan Muhammad Alim, masing-masing sebagai
Anggota dengan didampingi oleh Makhfud sebagai Panitera Pengganti, dihadiri oleh
Pemohon dan/atau Kuasanya, Termohon dan/atau Kuasanya, dan Pihak Terkait
dan/atau Kuasanya.
KETUA,
ttd.
Moh. Mahfud MD
ANGGOTA-ANGGOTA,
ttd.
ttd.
Maria Farida Indrati
M. Arsyad Sanusi
ttd.
ttd.
M. Akil Mochtar
td Abdul Mukthie Fadjar
Tt
ttd.
ttd.
Maruarar Siahaan
Achmad Sodiki