134 Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh delapan Hakim Konstitusi pada hari Rabu tanggal tujuh bulan Januari tahun dua ribu sembilan dan diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal delapan bulan Januari tahun dua ribu sembilan oleh kami delapan Hakim Konstitusi, yaitu Moh. Mahfud MD, sebagai Ketua merangkap Anggota, Maria Farida Indrati, M. Arsyad Sanusi, M. Akil Mochtar, Abdul Mukthie Fadjar, Maruarar Siahaan, Achmad Sodiki, dan Muhammad Alim, masing-masing sebagai Anggota dengan didampingi oleh Makhfud sebagai Panitera Pengganti, dihadiri oleh Pemohon dan/atau Kuasanya, Termohon dan/atau Kuasanya, dan Pihak Terkait dan/atau Kuasanya. KETUA, ttd. Moh. Mahfud MD ANGGOTA-ANGGOTA, ttd. ttd. Maria Farida Indrati M. Arsyad Sanusi ttd. ttd. M. Akil Mochtar td Abdul Mukthie Fadjar Tt ttd. ttd. Maruarar Siahaan Achmad Sodiki

Select target paragraph3