64
14. Bukti PT-14: Fotokopi
Keputusan
Kemisi
Pemilihan
Umum
Kabupaten
Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penetapan
Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Menjadi Peserta Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
2008 tertanggal 15 Agustus 2008;
15. Bukti PT-15: Fotokopi Berkas Persyaratan Pasangan Calon Dirwan Mahmud
dan Hartawan;
16. Bukti PT-16: Fotokopi Berita Acara Rapat Pleno Keputusan Kemisi Pemilihan
Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15/KPU-BS/VII/2008
tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilukada
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008 tertanggal 17 Juli
2008;
17. Bukti PT-17: Fotokopi
Keputusan
Kemisi
Pemilihan
Umum
Kabupaten
Bengkulu Selatan Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Pelaksanaan
Pemungutan
Suara
Pemilukada
Kabupaten
Bengkulu Selatan Tahun 2008 di TPS tertanggal 28 Agustus
2008;
18. Bukti PT-18: Fotokopi Berita Acara Kesepakatan Bersama Calon Bupati dan
Wakil Bupati, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Panwaslu
Kabupaten Bengkulu Selatan, tentang Penduduk Kabupaten
Bengkulu Selatan yang tidak terdaftar dalam DPS dan DPT yang
mememnuhi syarat untuk memilih dalam Pemilukada Bengkulu
Selatan Tahun 2008 tertanggal 13 Oktober 2008;
19. Bukti PT-19: Fotokopi
Keputusan
Komisi
Pemilihan
Bengkulu Selatan Nomor 48 Tahun 2008
Umum
Kabupaten
tentang Penetapan
Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang
Memperoleh Suara Terbanyak Pertama dan Terbanyak Kedua
dalam Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan tertanggal 15
Oktober 2008,
20. Bukti PT-20: Fotokopi Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Bengkulu Selatan Nomor 50 Tahun 2008
tentang Tahapan,