64 14. Bukti PT-14: Fotokopi Keputusan Kemisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Menjadi Peserta Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008 tertanggal 15 Agustus 2008; 15. Bukti PT-15: Fotokopi Berkas Persyaratan Pasangan Calon Dirwan Mahmud dan Hartawan; 16. Bukti PT-16: Fotokopi Berita Acara Rapat Pleno Keputusan Kemisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15/KPU-BS/VII/2008 tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008 tertanggal 17 Juli 2008; 17. Bukti PT-17: Fotokopi Keputusan Kemisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008 di TPS tertanggal 28 Agustus 2008; 18. Bukti PT-18: Fotokopi Berita Acara Kesepakatan Bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, tentang Penduduk Kabupaten Bengkulu Selatan yang tidak terdaftar dalam DPS dan DPT yang mememnuhi syarat untuk memilih dalam Pemilukada Bengkulu Selatan Tahun 2008 tertanggal 13 Oktober 2008; 19. Bukti PT-19: Fotokopi Keputusan Komisi Pemilihan Bengkulu Selatan Nomor 48 Tahun 2008 Umum Kabupaten tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Memperoleh Suara Terbanyak Pertama dan Terbanyak Kedua dalam Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan tertanggal 15 Oktober 2008, 20. Bukti PT-20: Fotokopi Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tahapan,

Select target paragraph3