75 1. Saksi M. Zayadi • Saksi tahu nama Dirwan Mahmud setelah terpilih dalam Pemilukada Bengkulu Selatan dari kawan Saksi bernama Hasnul Arifin, yang sama-sama pernah menjalani pidana penjara di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur melalui foto yang ditunjukkan oleh Hasnul Arifin kepada Saksi; • Ketika di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Saksi diberi tugas sebagai pengajar al Qur’an dan Roy Irawan alias Dirwan Mahmud adalah salah satu murid Saksi dalam belajar al Qur’an; • Bahwa H. Dirwan Mahmud pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dari tahun 1985 sampai dengan 1992 di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur dalam kasus yang berbeda dengan Saksi, Saksi dalam kasus pidana politik sedangkan H. Dirwan Mahmud dalam kasus tindak pidana pembunuhan di Kalimalang sesuai pengakuan yang bersangkutan kepada Saksi; • Pada waktu di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur, H. Dirwan Mahmud menggunakan nama alias Roy Irawan bin Mahmud Amran, biasa dipanggil Roy, sedangkan di luar LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur menggunakan nama Dirwan Mahmud; 2. Saksi Hasnul Arifin • Saksi mengenal Roy Irawan ketika sama-sama menjalani hukuman di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur, akan tetapi pada kasus pelanggaran yang berbeda. Roy Irawan pada kasus tindak pidana pembunuhan, sedangkan Saksi pada kasus tindak pidana politik; • Saksi diperkenalkan dengan Roy Irawan oleh pegawai LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur yang sama-sama berasal dari Bengkulu. Saksi ditempatkan di Blok F sedangkan Roy Irawan ditempatkan di Blok G; • Saksi masih ingat pernah bertemu dan sangat dekat dengan Roy Irawan sewaktu di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur karena sama-sama berasal dari satu kampung; • Saksi pernah bertemu Roy Irawan lebih kurang 15 tahun yang lalu. Lamanya waktu pertemuan tersebut karena Saksi tinggal di Jakarta sedangkan Roy

Select target paragraph3