75
1. Saksi M. Zayadi
•
Saksi tahu nama Dirwan Mahmud setelah terpilih dalam Pemilukada Bengkulu
Selatan dari kawan Saksi bernama Hasnul Arifin, yang sama-sama pernah
menjalani pidana penjara di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur melalui foto
yang ditunjukkan oleh Hasnul Arifin kepada Saksi;
•
Ketika di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Saksi diberi tugas sebagai
pengajar al Qur’an dan Roy Irawan alias Dirwan Mahmud adalah salah satu
murid Saksi dalam belajar al Qur’an;
•
Bahwa H. Dirwan Mahmud pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh
tahun dari tahun 1985 sampai dengan 1992 di LP Klas I Cipinang, Jakarta
Timur dalam kasus yang berbeda dengan Saksi, Saksi dalam kasus pidana
politik sedangkan H. Dirwan Mahmud dalam kasus tindak pidana pembunuhan
di Kalimalang sesuai pengakuan yang bersangkutan kepada Saksi;
•
Pada waktu di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur, H. Dirwan Mahmud
menggunakan nama alias Roy Irawan bin Mahmud Amran, biasa dipanggil
Roy, sedangkan di luar LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur menggunakan nama
Dirwan Mahmud;
2. Saksi Hasnul Arifin
•
Saksi mengenal Roy Irawan ketika sama-sama menjalani hukuman di LP Klas
I Cipinang, Jakarta Timur, akan tetapi pada kasus pelanggaran yang berbeda.
Roy Irawan pada kasus tindak pidana pembunuhan, sedangkan Saksi pada
kasus tindak pidana politik;
•
Saksi diperkenalkan dengan Roy Irawan oleh pegawai LP Klas I Cipinang,
Jakarta Timur yang sama-sama berasal dari Bengkulu. Saksi ditempatkan di
Blok F sedangkan Roy Irawan ditempatkan di Blok G;
•
Saksi masih ingat pernah bertemu dan sangat dekat dengan Roy Irawan
sewaktu di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur karena sama-sama berasal dari
satu kampung;
•
Saksi pernah bertemu Roy Irawan lebih kurang 15 tahun yang lalu. Lamanya
waktu pertemuan tersebut karena Saksi tinggal di Jakarta sedangkan Roy