95
Periode 2008-2013 yang dilakukan oleh Termohon, yang mempengaruhi
terpilihnya Pemohon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu
Selatan Periode 2008-2013;
2. Permohonan Keberatan Pemohon Tidak Jelas dan Kabur (Obscuur Libel).
Dengan mendasarkan pada dalil Pemohon sebagaimana dinyatakan dalam
butir 2, butir 3, dan butir 4, Pemohon telah tidak dapat menguraikan dengan
jelas kesalahan penghitungan suara yang ditetapkan oleh Termohon. Bahkan
Pemohon telah salah atau setidak-tidaknya keliru atau telah lupa sehingga
cenderung seperti mengklaim dengan menyebut penghitungan suara yang
diumumkan Termohon terdapat kesalahan, tanpa menguraikan dengan jelas
dan rinci tentang kesalahan Termohon. Pemohon juga telah salah atau
setidak-tidaknya keliru atau telah lupa sehingga terkesan tergesa-gesa dan
kurang hati-hati dengan sama sekali tidak berupaya untuk memuat uraian
yang jelas mengenai: (a) kesalahan hasil penghitungan suara yang ditetapkan
oleh
Termohon;
penghitungan
(b)
suara
permintaan/petitum
yang
ditetapkan
untuk
oleh
membatalkan
Termohon;
dan
hasil
(c)
permintaan/petitum untuk menetapkan hasil penghitungan suara yang benar
menurut Pemohon dalam permohonannya, sehingga permohonan keberatan
Pemohon adalah kabur dan tidak jelas serta tidak memenuhi persyaratan
formal yang berakibat permohonan keberatan Pemohon haruslah dinyatakan
ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;
Pemohon, tanpa terlebih dahulu menguraikan kesalahan hasil penghitungan
suara yang dilakukan oleh Termohon dalam positanya, tiba-tiba dan secara
tanpa dasar, Pemohon langsung meminta petitum bahwa hasil penghitungan
suara yang benar untuk perolehan suara Pemohon adalah sebanyak 45.100
suara, sedangkan Pihak Terkait hanya memperoleh 30.553 suara;
Bahwa dengan mendasarkan pada dalil Pemohon dalam permohonannya,
Pemohon kembali melakukan kesalahan dan/atau kekeliruan dengan:
a. Tidak memintakan pembatalan atas perolehan suara Pihak Terkait, yang
hingga saat ini telah ditetapkan memperoleh 39.069 suara, sekaligus
menjadikan mereka sebagai Pasangan Calon yang memperoleh suara
3