Di halaman 9, di sini ada terstruktur, sistematis, dan masif. Mohon maaf, di huruf kecilkan saja terstruktur, dan masif Pak satu s saja. Kalau bahasa Inggris masif memang dua s-nya, pakai f di belakang, tapi kalau bahasa Indonesia sudah masif, Pak satu huruf, satu huruf s. Di halaman 8 juga ada kata merubah, jangan merubah mesti mengubah, kalau berubah ya saya setuju, tapi kalau merubah ndak ada dalam … yang saya tahu lho. Jadi berubah ya, mengubah ya, tapi merubah tidak ada, no! Itu terdapat di halaman 8, halaman 12, dan halaman 111, nanti diperbaiki, jangan … jangan merubah lah, mengubah yang bagus, oke, yang bagus dan benar. Kemudian halaman 9 itu, tadi sudah saya perbaiki, terstruktur dan sistematis. Ini halaman 101, mungkin keliru juga ini, saya … saya yakin keliru, halaman 101 di bawah V, Sumatera Selatan, lihat dulu halaman 101, Sumatera Selatan, betul tho? Tapi di halaman 102, Sumatera Barat lho, yang Anda tulis di sebelah atas itu lho. Mana yang benar? Sumatera Selatan, Sumatera Barat? Itu lho, sebelah itu lho. “…perselisihan terjadi di Sumatera Barat,” padahal judulnya Sumatera Selatan, jadi mungkin salah … itu kan manusiawi sifatnya, saya katakan. Jadi mungkin diperbaiki lah Barat itu diganti dengan Selatan mungkin. Halaman 106 permohonan Anda, di baris keenam dari bawah angka … apa yang tanda … tanda garis datar dua itu, itu Prabowo-Hatta, Yang Mulia jangan ditulis huruf kecil. Itu kan keliru saja, Prabowo besar P-nya, Hatta-nya juga besarkan ya! Ini permohonannya keliru PrabowoHatta huruf kecil kok. Halaman 115, itu huruf h dua kali terhadap, terhadap, hapuskan satu ya! monggo. Tadi oleh Yang Mulia Bapak Ketua dinyatakan bahwa disatukan saja antara Pemohon yang penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang. Tetapi, ada yang begini yang mungkin saya ingatkan, di sini di dalam permohonan yang ini, yang belum diubah, itu batal tidak sah dan tidak mengikat. Lho sebenarnya kalau batal, pasti tidak sah, pasti juga tidak mengikat, jadi batal saja sudah cukup. Batal putusan nomor sekian, atau Berita Acara nomor sekian. Kalau dia sudah batal, pasti tidak sah. Masa orang dibatalkan kalau sah? Kan begitu, nah kalau sah tetap mengikat, kalau sudah batal tidak mengikat lagi, dan tidak sah lagi. Mungkin satu saja yang dipergunakan. Terima kasih, Pak Ketua. 29. KETUA: HAMDAN ZOELVA Baik, ya masih sebelah kiri lagi, silakan! 30. HAKIM ANGGOTA: ANWAR USMAN Terima kasih, Pak Ketua. Saya hanya sedikit. Di halaman 1, 2, Surat Kuasa itu Tim Advokatnya berjumlah 110 orang ya, tetapi di 20

Select target paragraph3