halaman 3 sampai 12 berjumlah 112 orang. Supaya dicocokan ya,
berapa jumlah sebenarnya. Kemudian, masih ada beberapa Kuasa
Hukum yang belum menandatangani Surat Kuasa, apa memang tidak
jadi atau memang bagaimana ya?
Kemudian dari permohonan halaman 140 itu ada hal yang sangat
mendasar, untuk angka 32, Papua Barat. Untuk jelasnya saya bacakan.
Bahwa dalam tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 di Papua
Barat telah dinodai dengan berbagai macam, dengan berbagai
pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, yang
dilakukan oleh pejabat-pejabat daerah dan kepala-kepala suku dengan
maksud untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil
Presdien Nomor Urut 1. Nah, dalam pemilihan presiden dan wakil
presiden RI Tahun 2014 di sembilan kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Apakah memang maksudnya seperti itu? Atau bagaimana? Ya, terima
kasih Pak Ketua.
31.
KETUA: HAMDAN ZOELVA
Ya, silakan Pak Aswanto?
32.
HAKIM ANGGOTA: ASWANTO
Terima kasih Pak Ketua. Saudara Pemohon, saya mulai dari
petitum pada halaman 104, pada petitum itu kan Pemohon meminta
yang konkret. Artinya, permintaan Saudara kami sudah paham itu
konkret. Nah tentu perlu juga argumen yang konkret untuk
membuktikan yang konkret tadi.
Saya ingin memberikan contoh saja misalnya Saudara
menggunakan kalimat … ada dalil yang menguraikan bahwa ada indikasi
money politics, tentu kalau kita berbicara indikasi itu tidak sinkron
dengan apa yang Saudara minta di petitum karena di petitum Anda
meminta konkret, sementara kami disuguhi yang indikasi. Nah, itu yang
perlu jadi catatan.
Kemudian pada bagian lain misalnya Saudara Pemohon
menguraikan atau menyampaikan dalil mengenai istilah pengkondisian
hasil perhitungan melalui panitia pemilihan dan aparatur pemerintah di
kabupaten Jombang, Sumenep, Kediri. Nah, ini perlu diuraikan yang
Saudara maksud pengkondisian itu apa? Yang konkret! Sehingga kami
nanti tidak kesulitan mereka-reka apa yang sebenarnya yang Saudara
maksud.
Dan yang paling terakhir saya kira, saya ingin menyampaikan
bahwa petitum Saudara tadi konkret, sekali lagi mungkin bisa disisir lagi
nanti tidak menggunakan kalimat-kalimat yang bersayap tapi kalimatkalimat yang memang maknanya tunggal, sehingga kami tidak kesulitan
21