pendahuluan Jumat 14 Juni 2019 Pemohon telah menyampaikan hal-hal pokok yang menjadi uraian permohonannya yang ternyata hal-hal pokok yang diuraikan dimaksud adalah baik substansi yang terdapat dalam permohonan Pemohon yang diajukan pertama yang kemudian dilakukan registrasi oleh Mahkamah dengan Nomor 01/ARPK-PRES/PAN.MK/06/2019 maupun substansi yang terdapat dalam naskah yang menurut Pemohon adalah perbaikan permohonan; 8. bahwa terhadap penyampaian hal-hal pokok permohonan yang disampaikan oleh Pemohon pada siding pemeriksaan pendahuluan sebagaimana diuraikan pada angka 7 di atas, Termohon dan Pihak Terkait telah mengajukan keberatan sebagaimana yang disampaikan secara langsung (lisan) di depan persidangan pada Jumat 14 Juni 2019 maupun dalam jawaban Termohon atau keterangan Pihak Terkait yang disampaikan dalam sidang pemeriksaan persidangan pada Selasa 18 Juni 2019, di mana keberatan Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan penyampaian hal-hal pokok permohonan oleh Pemohon baik yang terdapat dalam permohonan pertama yang dilakukan registrasi maupun substansi yang terdapat dalam naskah yang menurut Pemohon adalah perbaikan permohonan. Lebih lanjut Termohon dan Pihak Terkait secara tegas juga keberatan dengan dalil-dalil baru permohonan (posita) maupun hal-hal baru yang dimintakan dalam permohonan (petitum) yang tertuang dalam naskah yang menurut Pemohon sebagai perbaikan permohonan; 9. bahwa terhadap keberatan-keberatan Termohon dan Pihak Terkait tersebut di atas pada siding pemeriksaan pendahuluan Jumat 14 Juni 2019, Mahkamah telah memberikan kesempatan bagi Termohon dan Pihak Terkait termasuk Bawaslu agar keberatan-keberatan tersebut dituangkan dalam jawaban Termohon dan keterangan Pihak Terkait termasuk keterangan Bawaslu dan bahkan Mahkamah memberikan tambahan waktu bagi Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu untuk menyampaikan jawaban/keterangan dimaksud hingga Selasa 18 Juli 2019 yang seharusnya 13

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents