Selanjutnya disebut sebagai ---------------------- Pihak Terkait; [1.2] Membaca permohonan Pemohon; Mendengar keterangan Pemohon; Mendengar dan membaca Jawaban Termohon; Mendengar dan membaca Keterangan Pihak Terkait; Mendengar dan membaca Keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia; Mendengar keterangan saksi Pemohon dan Pihak Terkait; Mendengar dan membaca keterangan ahli Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait; Memeriksa alat bukti Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Duduk Perkara dan seterusnya dianggap dibacakan. 12. HAKIM ANGGOTA: ASWANTO PERTIMBANGAN HUKUM Kewenangan Mahkamah [3.1] Menimbang bahwa terkait dengan kewenangan Mahkamah a quo dalam mempertimbangkan kewenangan dimaksud tidak dapat dilepaskan dengan keberatan Pihak Terkait yang menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili perkara a quo dengan alasan persoalan struktur … terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) menjadi kewenangan lembaga lain. Terhadap hal tersebut oleh karena persoalan TSM akan dipertimbangkan secara tersendiri dalam pertimbangan hukum berikutnya maka keberatan Pihak Terkait tersebut akan turut dipertimbangkan dalam pertimbangan hukum berkenaan dengan TSM. Dengan demikian terkait dengan kewenangan, Mahkamah tetap merujuk pada ketentuan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 … diulangi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (selanjutnya disebut UU MK), dan Pasal 29 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut UU 7/2017) yang pada pokoknya menyatakan bahwa Mahkamah berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang 5

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents