12 Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Tahun 2010 tertanggal 12 Juni 2010 dan Berita Acara Nomor 367/BA/VI/2010, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, tertanggal 12 Juni 2010. 10. Hasil suara yang seyogianya dijadikan dasar untuk menghitung jumlah perolehan suara adalah sebagaimaan tersebut di dalam Laporan Hasil Survei Kabupaten Kotawaringin Barat pada Februari 2010 dimana ada beberapa skenario hasil perolehan suarat yang seyogianya dijadikan dasar nagi KPU untuk menetapkan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Adapun skenario suara dimaksud rinciannya adalah sebagai berikut: a. Jumlah suara sah seperti tersebut di dalam Lampiran (Sertifikat dan Rincian Rekapitulasi Suara) Kotawaringin Barat Keputusan Nomor: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten 62/Kpts-KPU-020.436792/2010, tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Tahun 2010 tertanggal 12 Juni 2010 dan Berita Acara Nomor 367/BA/VI/2010, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, tertanggal 12 Juni 2010 adalah 122.480 suara dan suara tidak sah adalah 3.902 suara. Dengan menggunakan hasil Survei Februari 2010 maka perolehan suara PEMOHON adalah: PEROLEHAN KANDIDAT SUARA SAH PROSENTASE SUARA DR. UJANG ISKANDAR 122.480 77,5 94.922 H. SUGIANTO 122.480 2,7 3.307 SWING VOTER 122.480 19,8 24.251 122.480 b. Bila suara H. Sugianto ditambahkan dengan Swing Voters

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents