45
diterbitkannya Eksepsi dan Jawaban ini, Termohon sama sekali tidak
pernah menerima Rekomendasi terkait dengan Temuan/Laporan
Pelanggaran dari Panwaslu Kabupaten Kotawaringin Barat kecuali
atas temuan pelanggaran sebagaimana Termohon uraikan pada bagian
Pokok Perkara, dimana atas temuan dimaksud telah diperiksa dan
diputus oleh Panwaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, dan atas hal
dimaksud Termohon tidak pernah mendapatkan informasi apalagi
rekomendasi Panwaslu Kabupaten Kotawaringin Barat terkait dengan
penyelenggaraan
Pemilukada
Kotawaringin
Barat
Tahun
2010.
terhadap dalil-dalil keberatan sepihak Pemohon sejatinya telah
diselesaikan sebelum penghitungan suara tahap akhir dilakukan oleh
Termohon,
sehingga
sama
sekali
tidak
mempengaruhi
hasil
penghitungan suara tahap akhir yang dilakukan oleh Termohon.
Bahwa adapun temuan-temuan pelanggaraan sebagaimana yang
Pemohon dalilkan dalam Pemohonan Keberatannya merupakan
pelanggaran pidana yang terbukti telah diselesaikan oleh Panwaslu
dengan meneruskan laporan-laporan tersebut kepada pihak kepolisian,
hal mana memang merupakan kewenangan bagi Panwaslu Kabupaten
Kotawaringin Barat sebagaimana diatur dalam Pasal 78 (1) UU Nomor
22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Dengan demikian dan oleh karenanya, terhadap perkara aquo,
pemohon secara terang dan kasat mata telah melakukan kesalahan
dan/atau kekeliruan dengan menyatakan Termohon selaku komisi
pemilihan umum Kabupaten Kotawaringin Barat patut untuk diajukan
sebagai Termohon dalam perkara aquo terlebih dengan memperhatikan
dasar
diajukan
permohonan
keberatan
Pemohon
semata-mata
didasarkan pada klaim sepihak pemohon tanpa bukti sah menurut
hukum atas adanya pelanggaran-pelanggaran Pemilukada (bukan
kesalahan
hasil
penghitungan
suara),
satu
dan
lain
dengan
mendasarkan pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008. terlebih
kedudukan Pemohon adalah sebagai penyelenggara Pemilukada dan
bukan sebagai Pengawas Pemilukada sehingga oleh karenanya
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents