26 memenuhi Syarat Memilih dalam Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan; 6. Bukti T-6 : Fotokopi Berita Acara Rapat Pleno Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 56/KPU-BS/XI/2008 tentang Persiapan Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan Putaran II Tahun 2008; 7. Bukti T-7 : Fotokopi Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 48 bertanggal 20 Oktober 2008 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah Yang Memperoleh Suara Terbanyak Pertama dan Kedua Dalam Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan; 8. Bukti T-8 : Fotokopi Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 50 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008 Putaran II; 9. Bukti T-9 : Fotokopi Berita Acara Rekapituasi Hasil Penghitungan Suara Pemilukada Putaran II di Tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pino Raya (Model DA-KWK); 10. Bukti T-10 : Fotokopi Berita Acara Rekapituasi Hasil Penghitungan Suara Pemilukada Putaran II di Tingkat Kecamatan oleh PPK Kecamatan Air Nipis (Model DA-KWK); 11. Bukti T-11 : Fotokopi Berita Acara Rekapituasi Hasil Penghitungan Suara Pemilukada Putaran II di Tingkat Kecamatan oleh PPK Kecamatan Manna (Model DA-KWK); 12. Bukti T-12 : Fotokopi Berita Acara Rekapituasi Hasil Penghitungan Suara Pemilukada Putaran II di Tingkat Kecamatan oleh PPK Ulu Manna (Model DA-KWK); 13. Bukti T-13 : Fotokopi Berita Acara Rekapituasi Hasil Penghitungan Suara Pemilukada Putaran II di Tingkat Kecamatan oleh PPK Pasar Manna (Model DA-KWK);

Select target paragraph3