57
PPS semua saksi Pemohon menandatangani sertifikat hasil penghitungan
suara di tingkat PPS tanpa catatan keberatan dan PPD/PPK saksi
menandatangani sertifikat Berita Acara Penghitungan suara di tingkat PPK
tanpa catatan keberatan bahkan pada penghitungan suara di tingkat KPUD
seluruh saksi baik dari Pihak Terkait maupun Pemohon tidak membuat
catatan keberatan mengenai jalannya penghitungan suara tingkat KPUD
Kabupaten Bengkulu Selatan, dimana hasil rekapan per jenjang diperoleh
data penghitungan suara untuk tingkat KPUD Kabupaten Bengkulu Selatan
sebagai berikut:
Ranking
1
Nomor
Urut
Calon
7
2
8
Nama Pasangan
Calon
Perolehan
Suara
Prosentase
H. Dirwan Mahmud,
S. H. dan
H. Hartawan, S.H.
H. Reskan Effendi
dan DR. drh. Rohidin
Mersyah, M.M.
39.069
51,7%
36.566
48,3%
Dimana dengan mendasarkan pada dokumen sebagaimana tersebut di atas,
dapat diketahui bahwa:
a. bahwa perolehan suara sah untuk Pemohon sebanyak 36.566 (tiga
puluh enam ribu lima ratus enam puluh enam) suara sah bukan 45.100
(empat puluh lima ribu seratus) suara sah sebagaimana didalilkan
Pemohon dalam permohonannya;
b. Pihak
Terkait
adalah
pasangan
calon
yang
memperoleh
suara
terbanyak, dengan perolehan suara sebanyak 39.069 (tiga puluh
sembilan ribu enam puluh sembilan) suara yang dapat Pihak Terkiat
buktikan dengan dokumen-dokumen yang sah menurut hukum, dan
sekaligus menjadikannya sebagai Pasangan Calon Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilukada Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2008;
c. Bahwa berkenaan dengan data fiktif atau klaim sepihak Pemohon,