87 dari masyarakat dan tidak ada yang dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan; • Menurut Saksi, tidak ada keterkaitan antara Dirwan Mahmud dan Roy Irawan, karena Dirwan Mahmud ada di Bengkulu sedangkan Roy Irawan ada di Cipinang, Jakarta; • Saksi menganggap tidak ada artinya berita koran yang menyatakan bahwa H. Dirwan Mahmud membuat kontrak program/janji dengan tenaga honorer yang dijanjikan akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil karena tidak ada laporan; 2. Saksi Yulian, S.H. (Anggota Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan) • Berdasarkan runutan dari setiap tahapan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan secara umum berjalan dengan lancar, dengan suasana kondusif, aman, dan terkendali; • Semua saksi sudah menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan tidak ada keberatan; • Ketika terjadi penghitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, ada permintaan dari Pemohon agar menghentikan penghitungan suara karena ada kecurangan-kecurangan yang tidak ditindaklanjuti dan karenanya dinilai tidak relevan; • Ada kejadian di TPS 1 Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir, yaitu adanya orang yang mencoblos dengan menggunakan hak pilih orang lain, bisa diselesaikan di tempat kejadian oleh KPPS, Panwaslucam, yaitu dengan cara orang yang telah mencoblos dengan menggunakan nama orang lain tidak dihitung suaranya. Tidak dilanjutkan ke tingkat yang lebih berwenang dan tidak dilakukan pemungutan suara ulang; • Terhadap dugaan pelanggaran berupa pemberian kain sarung dan baju kepada penghuni Panti Sosial Tresna Wreda agar memilih Pasangan calon Nomor Urut 7, telah ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Setelah dilakukan pengecekan di Panti Sosial Tresna Werdha Amanah, Panwas menemukan fakta bahwa kain sarung dan baju yang diberikan kepada penghuni Panti Sosial bukan barang pemberian Pasangan

Select target paragraph3