dalam kesempatan ini Camat Tinaggea turut memberikan pengarahan untuk memilih pasangan calon Nomor Urut 2 (Bukti P-52). 41. Bahwa selain itu, terdapat fakta adanya pengarahan dari Kepala Desa Lalonggombu Kecamatan Lainea, Sdr. Ramlan kepada Anggota PPK Kecamatan Lainea, Sdr. Umar Malik untuk memenangkan pasangan H. Imran dan H. Sutoardjo Poniu dengan nomor urut 2 pada pemilukada tanggal 11 Juli 2010 (Bukti P-34) dan adanya fakta di desa yang sama bahwa Kepala Desa memerintahkan Sdr. Aco Rego untuk mengumpulkan masyarakat desa di rumah Sdr. Agusalim (jabatan Hansip) dengan tujuan untuk memberikan pengarahan agar mencoblos pasangan nomor urut 2 (Bukti P-35). 42. Bahwa ditemukan fakta adanya pembagian uang di Desa Punggapu, Kec. Andoolo sehari menjelang pemungutan suara ulang, yaitu uang sebesar Rp. 100.000,- yang menurut keterangan/pemyataan Sdr. Bustamin Lamalau didapat/diberikan oleh Sdr. Ir. Rafiuddin Silondae (PNS dengan Jabatan : Kepala Badan Ketahanan Pangan) supaya mencoblos pasangan calon nomor urut 2 (Hal ini sudah dilaporkan kepada PANWAS) : (Bukti P-38). 43. Bahwa ditemukan juga fakta adanya beberapa kali Rapat/ pertemuan/ Sosialisasi pada tanggal 3 Juli dan 6 Juli 2010, yang diprakarsai oleh CAMAT LAONTI bernama NAJIB, S.Sos beserta Rombongan yang terdiri dari Sdr. Herman, SE. (Kepala Dinas Cabang P&K Kec. Laonti) dan Sdr. Hasanuddin (Sekretaris Camat Laonti) antara lain di rumah Kepala SD Neg.1 Tambeanga, dan dirumah para Tokoh masyarakat Desa Labo One, Desa Woru-Woru, Desa Rumbi Rumbia, yang didalam setiap pertemuan selalu dihadiri banyak warga masyarakat dan juga pengarahan oleh Camat dan Tim nya agar tetap memperjuangkan dan memilih Pasangan Calon No.Urut 2, yaitu H. Imran dan Sutoardjo Pondiu (Bukti P-45). 44. Bahwa ditemukan fakta adanya anggota DPRD Kabupaten Konsel bernama Sdri. Ismiati Iskandar dari Partai Demokrat yang datang ke TPS I Desa Watumokala Kec. Andoolo pada hari pemungutan suara ulang tanggal 11 Juli 2010 berdasarkan Surat Pernyataan diatas Manterai dari Sdr. Felix Layadi (Bukti P-41) dan Sdri. Ismiati pada saat itu sedang membagikan uang secara terang-terangan di ruang bilik suara, namun ketika yang bersangkutan ditegur, Sdri. Ismiati keberatan dan kemudian menyatakan kalau is adalah Anggota DPRD dari Partai Demokrat Utusan Bupati dan menyatakan berhak

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents