Selanjutnya disebut sebagai ---------------------- Pihak
Terkait;
[1.2] Membaca permohonan Pemohon;
Mendengar keterangan Pemohon;
Mendengar dan membaca Jawaban Termohon;
Mendengar dan membaca Keterangan Pihak Terkait;
Mendengar dan membaca Keterangan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia;
Mendengar keterangan saksi Pemohon dan Pihak Terkait;
Mendengar dan membaca keterangan ahli Pemohon,
Termohon, dan Pihak Terkait;
Memeriksa alat bukti Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Duduk Perkara dan seterusnya dianggap dibacakan.
12.
HAKIM ANGGOTA: ASWANTO
PERTIMBANGAN HUKUM
Kewenangan Mahkamah
[3.1] Menimbang bahwa terkait dengan kewenangan Mahkamah a
quo dalam mempertimbangkan kewenangan dimaksud tidak
dapat dilepaskan dengan keberatan Pihak Terkait yang
menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili perkara a
quo dengan alasan persoalan struktur … terstruktur, sistematis,
dan masif (TSM) menjadi kewenangan lembaga lain. Terhadap
hal tersebut oleh karena persoalan TSM akan dipertimbangkan
secara tersendiri dalam pertimbangan hukum berikutnya maka
keberatan Pihak Terkait tersebut akan turut dipertimbangkan
dalam pertimbangan hukum berkenaan dengan TSM. Dengan
demikian terkait dengan kewenangan, Mahkamah tetap
merujuk pada ketentuan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 10 ayat
(1) huruf d Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 … diulangi,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
(selanjutnya disebut UU MK), dan Pasal 29 ayat (1) huruf d
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman, serta Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut UU
7/2017) yang pada pokoknya menyatakan bahwa Mahkamah
berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang
5
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents