akan beralasan atau tidaknya permohonan yang
diajukan oleh Pemohon.
14.
HAKIM ANGGOTA: SALDI ISRA
Bahwa berkait dengan hal di atas, penting
ditegaskan, hal yang paling esensial untuk
dipertimbangkan
adalah
Mahkamah
harus
memberikan waktu yang cukup kepada Termohon,
Pihak Terkait, dan Bawaslu untuk menanggapi dalildalil dan petitum permohonan Pemohon yang
disampaikan pada persidangan pendahuluan. Oleh
karena itu, kesempatan untuk membantah substansi
dalil dan petitum permohonan Pemohon hakikatnya
tidak hilang hanya dikarenakan persoalan formalitas
semata yang sesungguhnya berada di luar
kemampuan
Mahkamah
untuk
melaksanakan
peraturan perundang-udangan tersebut secara
normal. Terlebih setelah Mahkamah cermati secara
saksama, Termohon dan Pihak Terkait serta Bawaslu
telah pula menanggapi dalil-dalil dan petitum
permohonan Pemohon, terlepas apakah secara
substansial Termohon dan Pihak Terkait serta
Bawaslu menolak atau menerima dalil-dalil dan
petitum permohonan Pemohon. Dengan demikian
sesungguhnya hak Termohon, Pihak Terkait, dan
Bawaslu
dapat
dikatakan
secara
seimbang
Mahkamah telah memberikan haknya sebagaimana
hak Pemohon.
Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di
atas, sikap Mahkamah telah jelas, di satu sisi tidak
ada keinginan untuk tidak konsisten dalam
melaksanakan perintah peraturan perundangundangan terutama berkaitan dengan hukum acara
Mahkamah Konstitusi, namun di sisi lain Mahkamah
juga harus memperhatikan rasa keadilan para pihak
terutama adanya persoalan teknis yang menjadi …
yang terjadi dan menyebabkan Mahkamah tidak
dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan
akibat adanya momentum yang menjadi kendala
untuk dapat dilaksanakannya peraturan perundangundangan secara normal. Oleh karenanya terhadap
keberatan (eksepsi) Termohon dan Pihak Terkait
sepanjang berkaitan dengan naskah yang menurut
19
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents