akan beralasan atau tidaknya permohonan yang diajukan oleh Pemohon. 14. HAKIM ANGGOTA: SALDI ISRA Bahwa berkait dengan hal di atas, penting ditegaskan, hal yang paling esensial untuk dipertimbangkan adalah Mahkamah harus memberikan waktu yang cukup kepada Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu untuk menanggapi dalildalil dan petitum permohonan Pemohon yang disampaikan pada persidangan pendahuluan. Oleh karena itu, kesempatan untuk membantah substansi dalil dan petitum permohonan Pemohon hakikatnya tidak hilang hanya dikarenakan persoalan formalitas semata yang sesungguhnya berada di luar kemampuan Mahkamah untuk melaksanakan peraturan perundang-udangan tersebut secara normal. Terlebih setelah Mahkamah cermati secara saksama, Termohon dan Pihak Terkait serta Bawaslu telah pula menanggapi dalil-dalil dan petitum permohonan Pemohon, terlepas apakah secara substansial Termohon dan Pihak Terkait serta Bawaslu menolak atau menerima dalil-dalil dan petitum permohonan Pemohon. Dengan demikian sesungguhnya hak Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu dapat dikatakan secara seimbang Mahkamah telah memberikan haknya sebagaimana hak Pemohon. Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, sikap Mahkamah telah jelas, di satu sisi tidak ada keinginan untuk tidak konsisten dalam melaksanakan perintah peraturan perundangundangan terutama berkaitan dengan hukum acara Mahkamah Konstitusi, namun di sisi lain Mahkamah juga harus memperhatikan rasa keadilan para pihak terutama adanya persoalan teknis yang menjadi … yang terjadi dan menyebabkan Mahkamah tidak dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan akibat adanya momentum yang menjadi kendala untuk dapat dilaksanakannya peraturan perundangundangan secara normal. Oleh karenanya terhadap keberatan (eksepsi) Termohon dan Pihak Terkait sepanjang berkaitan dengan naskah yang menurut 19

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents