10
5. Bahwa berdasarkan seluruh uraian seperti telah dikemukakan di atas maka
dapat dibuktikan dan/atau telah terbukti secara sah dan meyakinkan, ada
begitu banyak dan/atau berbagai kesalahan-kesalahan dan pelanggaranpelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait Pemilukada
yang dilakukan dan menjadi tanggung jawab Termohon tersebut. Termohon
secara sengaja dan melawan hukum telah melakukan tindakan dan/atau
melakukan pembiaran terjadinya tindakan seperti terurai di atas yang sifat
tindakannya dapat dikualifikasi sebagai masif, sistemik dan terstruktur karena
juga melibatkan sebagian unsur-unsur dan elemen yang berasal dari lembaga
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat dan/atau yang diduga
dilakukan oleh H. Sugianto dan Eko Sumarno yang dalam hal ini, Pasangan
Calon Nomor Urut 1 dalam pemilu kada Kabupaten Kotawaringin Barat.
Segenap tindakan dimaksud telah melanggar asas dan prinsip pemilu yang
bersifat LUBER dan JURDIL serta peraturan perundanagn yang mengatur
mengenai pemilu kada seperi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau pun melanggar peraturan
perundang-undangan
lainnya
terkait
Pemilukada.
Oleh
karena
itu,
Pemungutan Suara Ulang terhadap pemilihan kepala daerah dan wakil kepala
daerah harus dilakukan agar Pemilukada dapat dibebaskan dari praktik
penyelenggaraan Pemilu yang intimidatif dan koruptif karena adanya poilitik
uang;
6. Bahwa, Pemohon sebagai calon incumbent pada saat Pemilu Kada Tahun
2005 sebagai Pemenang Pemilukada memperoleh suara 37,50% dari suara
pemilih. Selama kepemimpinan Pemohon tahun 2005-2010, ada kemajuan
pembangunan yang cukup pesat dan aspirasi masyarakat untuk mendukung
Pemohon meningkat sangat tajam bila dibandingkan pada pemilukada tahun
2005. Hal ini dapat dilihat dari yang dilakukan oleh lembaga survei
independen pada saat bulan November 2009 yang melakukan survei lengkap
keinginan masyarakat kepada Pemohon untuk menjabat kembali sebagai
Bupati Kotawaringin Barat. Kesimpulan hasil survei yang dialkukan oleh INDO
BAROMETER menyatakan bahwa calon Bupati Kotawaringin Barat yang
paling banyak dipilih oleh masyarakat adalah Ujang Iskandar yang
dukungannya mencapai 77,7%. Hal ini berbeda sangat jauh sekali bila
dibanding dengan Caleg lainnya termasuk Calon nomor urut 1 yang hanya
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents