10 5. Bahwa berdasarkan seluruh uraian seperti telah dikemukakan di atas maka dapat dibuktikan dan/atau telah terbukti secara sah dan meyakinkan, ada begitu banyak dan/atau berbagai kesalahan-kesalahan dan pelanggaranpelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait Pemilukada yang dilakukan dan menjadi tanggung jawab Termohon tersebut. Termohon secara sengaja dan melawan hukum telah melakukan tindakan dan/atau melakukan pembiaran terjadinya tindakan seperti terurai di atas yang sifat tindakannya dapat dikualifikasi sebagai masif, sistemik dan terstruktur karena juga melibatkan sebagian unsur-unsur dan elemen yang berasal dari lembaga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat dan/atau yang diduga dilakukan oleh H. Sugianto dan Eko Sumarno yang dalam hal ini, Pasangan Calon Nomor Urut 1 dalam pemilu kada Kabupaten Kotawaringin Barat. Segenap tindakan dimaksud telah melanggar asas dan prinsip pemilu yang bersifat LUBER dan JURDIL serta peraturan perundanagn yang mengatur mengenai pemilu kada seperi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau pun melanggar peraturan perundang-undangan lainnya terkait Pemilukada. Oleh karena itu, Pemungutan Suara Ulang terhadap pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dilakukan agar Pemilukada dapat dibebaskan dari praktik penyelenggaraan Pemilu yang intimidatif dan koruptif karena adanya poilitik uang; 6. Bahwa, Pemohon sebagai calon incumbent pada saat Pemilu Kada Tahun 2005 sebagai Pemenang Pemilukada memperoleh suara 37,50% dari suara pemilih. Selama kepemimpinan Pemohon tahun 2005-2010, ada kemajuan pembangunan yang cukup pesat dan aspirasi masyarakat untuk mendukung Pemohon meningkat sangat tajam bila dibandingkan pada pemilukada tahun 2005. Hal ini dapat dilihat dari yang dilakukan oleh lembaga survei independen pada saat bulan November 2009 yang melakukan survei lengkap keinginan masyarakat kepada Pemohon untuk menjabat kembali sebagai Bupati Kotawaringin Barat. Kesimpulan hasil survei yang dialkukan oleh INDO BAROMETER menyatakan bahwa calon Bupati Kotawaringin Barat yang paling banyak dipilih oleh masyarakat adalah Ujang Iskandar yang dukungannya mencapai 77,7%. Hal ini berbeda sangat jauh sekali bila dibanding dengan Caleg lainnya termasuk Calon nomor urut 1 yang hanya

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents