20
5. Kusniyadi:
• Bahwa saksi tinggal Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan;
• Bahwa pada tanggal 4 Juni 2010 ada pembagian uang kepada masyarakat
dari Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko), dan
masyarakat diminta untuk memilih Pasangan Calon Sugianto-Eko, dengan
ancaman jika tidak memilih akan dijagal;
• Bahwa saksi dan keluaraga mendapatkan amplop yang keseluruhan isinya
berjumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
6. Ahmad Ruslan:
• Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut
Selatan ;
• Bahwa pada tanggal 15 Mei 2010 saksi didatangi Tim Sukses Pasangan
Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko) diminta untuk tanda tangan mendukung
Pasangan Sugianto-Eko dan dijanjikan akan diberikan uang dan sembako;
• Bahwa saksi menolak atas tawaran tersebut namun saksi mendapat
pukulan dari Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko);
7. Sudirman Anwar:
• Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut
Selatan ;
• Bahwa saksi menolak pemberian uang dari Tim Sukses Pasangan Calon
Nomor Urut 1 ( Sugianto-Eko);
• Bahwa saksi diancam oleh Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1
(Sugianto-Eko) akan dibacok jika tidak memilih pasangan Sugianto-Eko;
8. Sunardi:
• Bahwa saksi tinggal di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pangkalan Banteng;
• Bahwa di pasar Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Banteng ada pembagian
uang dari Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko);
9. Didi Wahyudi:
• Bahwa saksi tinggal di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai;
• Bahwa saksi diminta sesorang yang bernama Uwi untuk datang ke
rumahnya;
• Bahwa Uwi memberikan uang sebanyak Rp. 1.600.000 (satu juta enam
ratus ribu rupiah) untuk dibagikan kepada 11 orang masing-masing Rp.
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents