23
• Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Kumai Hilir, Kecamtan Kumai;
• Bahwa pada tanggal 4 Juni 2010 ada laporan bahwa telah terjadi
perampasan kertas suara oleh Hj. Hatmah sebanyak 11 kertas suara;
• Bahwa
saksi
mencoba
menghubungi
Panwas
Kecamatan,
namun
handphone-nya tidak ada yang aktif;
• Bahwa saksi melapor ke Panwas Kabupaten, namun oleh Panwas
Kabupaten dikatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan wewenang
Panwas Kabupaten dan tidak berani melangkahi wewenang Panwas
Kecamatan;
• Bahwa Panwas Kecamatan datang ke tempat kejadian, dan dikatakan
bahwa pengambilan/perampasan kertas suara tidak jadi masalah;
• Bahwa ada pengembalian kertas suara yang dirampas, dan saksi
melaporkan hal tersebut kepada Panwas Kecamatan secara resmi;
18. Marsianto:
• Bahwa saksi adalah Kepala Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan
Banteng;
• Bahwa pada tanggal 24 Mei 2010 terjadi pendataan masyarakat oleh Ketua
RT yang dikoordinir oleh Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1
(Sugianto-Eko);
• Bahwa setelah pendataan, ada pembagian uang kepada masyarakat
sebanyak 900 amplop;
• Bahwa pada tanggal 4 Juni 2010 (minggu tenang), kendaraan saksi
diberhentikan
oleh sesorang dengan alasan akan memeriksa dokumen
perusahaan yang hilang;
• Bahwa setelah kejadian tersebut saksi meminta Hansip untuk berjaga-jaga;
19. Yanti Wijoyo:
• Bahwa saksi tinggal di kelurahan Candi, Kecamatan Kumai;
• Bahwa pada tanggl 4 Juni 2010 (minggu tenang) saksi didatangi oleh Tim
Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sugianto-Eko) untuk memberikan
uang kepada saksi sebanyak Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) asal
saksi mau memilih Pasangan Calon Nomor Urut 1;
20. Pdt. Dedi Supusepa:
• Bahwa saksi tinggal di Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan;
• Bahwa saksi menerima pemberitahuan ada kebaktian;
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents