105 • Oleh karena antara Saksi dan Jusri masih ada hubungan keluarga yakni antara paman dan keponakan dan antara kepala desa dengan warga desanya maka oleh Saksi kemudian diberi uang sebanyak Rp 50.000,tanpa pesan apa pun untuk memilih pasangan calon tertentu karena Jusri telah melakukan pencoblosan; • Setelah Jusri menerima uang dari Saksi kemudian Jusri berpamitan pulang; • Tanggal 11 Desember 2008 sekitar pukul 07.00 WIB, Jusri datang kepada Saksi dan memberitahu bahwa Saksi telanjur telah dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan karena telah dibujuk oleh seseorang; • Saksi sebagai kepala desa merasa telah dikambinghitamkan karenanya meminta Jusri untuk membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000,yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya mencemarkan nama baik kepala desa yang dituduh melakukan money politic; 3. Saksi Minarwan, S.H. (Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi) • Kain sarung dan kain yang dibagikan kepada Panti Sosial Tresna Wreda bukan berasal dari salah satu pasangan calon melainkan bantuan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersifat rutin berdasarkan usulan dari Kepala Panti ; • Bantuan kain dan sarung untuk 25 penghuni panti dan tidak ada sisa untuk pegawai panti; 4. Saksi H.M. Ali Nudiha • Sejak Putaran I dan Putaran II, Saksi mengenal para calon bupati dan wakil bupati begitu juga para calon bupati dan wakil bupati mengenal Saksi; • Para calon bupati dan wakil bupati di hadapan masyarakat adalah orangorang yang baik perilakunya sesuai dengan posisi masing-masing;

Select target paragraph3