11
dalam kasus kriminal pembunuhan sedangkan Saksi dalam kasus pidana
politik.
•
Saksi diperkenalkan dengan Roy Irawan oleh pegawai LP Klas I Cipinang,
Jakarta Timur yang sama-sama berasal dari Bengkulu. Saksi ditempatkan di
blok F sedangkan Roy Irawan ditempatkan di blok G.
•
Saksi masih ingat pernah bertemu dan sangat dekat dengan Roy Irawan
sewaktu di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur karena sama-sama satu
kampung;
•
Saksi pernah bertemu Roy Irawan lebih kurang 15 tahun yang lalu, lamanya
waktu pertemuan tersebut karena Saksi tinggal di Jakarta sedangkan Roy
Irawan tinggal di Bengkulu. Meskipun sudah lama tidak bertemu dengan Roy
Irawan tetapi Saksi yakin masih kenal dengan Roy Irawan;
•
Saksi mengetahui bahwa Roy Irawan akan mencalonkan diri sebagai bupati
berdasarkan informasi dari teman Saksi karena tempat tinggal Saksi di Pulo
Mas adalah kompleks orang-orang Bengkulu Selatan;
•
Saksi mengenali foto-foto Roy Irawan sewaktu berada di LP Klas I Cipinang
yang ditunjukkan Kuasa Pemohon;
3. Saksi Asranudin Bais
•
Saksi adalah Paramedis di Rumah Sakit LP Klas I Cipinang, bekerja dari tahun
1982 sampai dengan sekarang;
•
Saksi mengetahui Warga Binaan atas nama Roy Irawan Bin Mahmud Amran
yang berasal dari Manna, Bengkulu Selatan dan Saksi juga berasal dari
Manna, Bengkulu Selatan;
•
Roy Irawan Bin Mahmud Amran mempunyai nama asli Dirwan Mahmud dan
masih ada hubungan keluarga dengan istri Saksi;
•
Saksi mengetahui ketika H.Dirwan Mahmud yang mempunyai nama alias Roy
Irawan menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan dan juga mengetahui ketika
mencalonkan diri sebagai kepala daerah;
•
Saksi tidak mengetahui dalam kasus apa H. Dirwan Mahmud alias Roy Irawan
dipidana penjara, karena pergaulan Saksi dengan H.Dirwan Mahmud alias Roy