11 dalam kasus kriminal pembunuhan sedangkan Saksi dalam kasus pidana politik. • Saksi diperkenalkan dengan Roy Irawan oleh pegawai LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur yang sama-sama berasal dari Bengkulu. Saksi ditempatkan di blok F sedangkan Roy Irawan ditempatkan di blok G. • Saksi masih ingat pernah bertemu dan sangat dekat dengan Roy Irawan sewaktu di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur karena sama-sama satu kampung; • Saksi pernah bertemu Roy Irawan lebih kurang 15 tahun yang lalu, lamanya waktu pertemuan tersebut karena Saksi tinggal di Jakarta sedangkan Roy Irawan tinggal di Bengkulu. Meskipun sudah lama tidak bertemu dengan Roy Irawan tetapi Saksi yakin masih kenal dengan Roy Irawan; • Saksi mengetahui bahwa Roy Irawan akan mencalonkan diri sebagai bupati berdasarkan informasi dari teman Saksi karena tempat tinggal Saksi di Pulo Mas adalah kompleks orang-orang Bengkulu Selatan; • Saksi mengenali foto-foto Roy Irawan sewaktu berada di LP Klas I Cipinang yang ditunjukkan Kuasa Pemohon; 3. Saksi Asranudin Bais • Saksi adalah Paramedis di Rumah Sakit LP Klas I Cipinang, bekerja dari tahun 1982 sampai dengan sekarang; • Saksi mengetahui Warga Binaan atas nama Roy Irawan Bin Mahmud Amran yang berasal dari Manna, Bengkulu Selatan dan Saksi juga berasal dari Manna, Bengkulu Selatan; • Roy Irawan Bin Mahmud Amran mempunyai nama asli Dirwan Mahmud dan masih ada hubungan keluarga dengan istri Saksi; • Saksi mengetahui ketika H.Dirwan Mahmud yang mempunyai nama alias Roy Irawan menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan dan juga mengetahui ketika mencalonkan diri sebagai kepala daerah; • Saksi tidak mengetahui dalam kasus apa H. Dirwan Mahmud alias Roy Irawan dipidana penjara, karena pergaulan Saksi dengan H.Dirwan Mahmud alias Roy

Select target paragraph3