17. KUASA HUKUM PEMOHON: MAHENDRA DATA Ya, mungkin untuk mengingatkan bisa dikirimkan surat satu-satu supaya ingat, gitu. Mungkin kalau lisan kan sulit ditangkap. Baik, kami persilakan Pak Maqdir untuk menjelaskan mewakili kami. 18. KUASA HUKUM PEMOHON: MAQDIR ISMAIL Assalamualaikum wr. wb. Salam sejahtera untuk kita semua. Majelis Hakim Konstitusi yang kami muliakan. Terima kasih tak terhingga kami sampaikan atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan ringkasan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 535/KPTS/KPU Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, tanggal 22 Juli 2014 juncto Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 536/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tanggal 22 Juli 2014. Dalam pada itu, perkenankan pula kami menyampaikan permohonan maaf jika apa yang kami sampaikan ini agak sedikit berbeda dengan permohonan yang telah kami sampaikan sebagai perbaikan pada tanggal 26 Juli 2014. Perbedaan itu terutama berkenaan dengan data atau fakta yang belum sempat kami input ketika melakukan perbaikan atas permohonan. Meskipun demikian, pokok permohonan yang kami sampaikan tetap saja sama. Majelis Hakim Yang Mulia, dengan segala kerendahan hati kami mohon dengan hormat agar ringkasan permohonan ini dapat kami sampaikan ... kami bacakan semuanya, sehingga tidak akan lagi timbul anggapan atau pendapat bahwa permohonan yang kami sampaikan ini sebagai ilusi, tidak berdasar, dan rangkaian cerita fiksi, sebab apa yang kami sampaikan dalam permohonan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh sesuai dengan aturan hukum yang ada. Majelis Hakim Yang Mulia, menurut pendapat kami, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang ditetapkan Termohon mengandung kesalahan karena seharusnya jika dalam hal ini Termohon jujur, mandiri, dan tidak memihak kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2, maka perolehan suara yang benar menurut berita acara formulir C1KWK.KPU, D1-KWK.KPU, DA1-KWK.KPU, DB1-KWK.KPU, DC1-KWK.KPU, dan DD1-KWK.KPU adalah sebagaimana rekapitulasi berikut. 1. Untuk Pasangan Nomor Urut 1, H. Prabowo Subianto dan Ir. H. Muhammad Hatta Rajasa dengan suara 67.139.153 pemilih. 2. Pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla dengan jumlah pemilih sebesar 66.435.124 orang. 6

Select target paragraph3