penyempurnaan permohonan oleh Pemohon. Jadi nanti akan
disampaikan oleh Majelis.
Nah, untuk permintaan dari Pemohon Prinsipal mau
menyampaikan ... mengantar Pemohon, kami izinkan nanti setelah Kuasa
Hukum Pemohon mendengar apa ... menyampaikan pokok-pokok, ya.
Pokok-pokok permohonan Pemohon, setelah itu apa yang mau
ditambahkan kami persilakan kepada Prinsipal.
Jadi karena forum ini sekali lagi adalah forum hukum ya, forum
hukum, jadi kita berbicara tentang hukum, alasan-alasan hukum yang
menjadi dasar permohonan, dan selanjutnya silakan menambahkan
aspek-aspek apa yang mungkin kurang yang perlu dirasa harus ditambah
oleh Prinsipal, nanti kami akan persilakan setelah kuasa hukum tim
hukum dari Pemohon menyampaikan pokok-pokok isi permohonannya.
Oleh karena itu, saya persilakan kepada kuasa hukum Pemohon
untuk menyampaikan pokok-pokok, ya, permohonannya tentu tidak
dibaca seluruhnya karena kami melihat cukup tebal, tapi cukup secara
lisan pokok-pokok dan penjelasan tambahan mengenai permohonannya.
Saya persilakan.
12.
KUASA HUKUM PEMOHON: MAHENDRA DATA
Baik, kami persilakan kepada rekan (...)
13.
KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: SIRRA PRAYUNA
Izin, Yang Mulia. Yang Mulia, untuk (...)
14.
KETUA: HAMDAN ZOELVA
Sebentar, sebentar. Ada apa? Jangan di (...)
15.
KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: SIRRA PRAYUNA
Sebelum dibaca ... disampaikan permohonannya, saya kira untuk
perbaikannya, bisa kami … dibagikan untuk bisa mempercepat nanti.
16.
KETUA: HAMDAN ZOELVA
Jadi begini, perbaikan itu nanti akan diberi kesempatan kepada
Saudara karena masih ada masa perbaikan setelah nasihat ini, tenang
saja. Jadi biarkan proses ini berjalan dulu, ya. Baik, silakan.
5