9 d. Bahwa, Pemohon juga banyak menemukan politik uang yang dilakukan Tim Sukses Pemenangan Calon Nomor 1 yang disertai ancaman, yang tersebar disebagian besar wilayah kecamatan, antara lain; (Bukti P.15). - Kecamatan Pangkalan Banteng : 136 orang. e. - Kecamatan Arut Selatan : 96 orang - Kecamatan Arut Utara : - Kecamatan Kumai : 26 orang - Kecamatan Kotawaringin Lama : 27 orang - Kecamatan Pangkalan Lada : 73 orang 2 orang Bahwa, sebagai bukti adanya ancaman terhadap kekerasan terhadap para pemilih yang tidak memilih pasangan tertentu bersifat masif maka pada tanggal 3 Juni 2010 para Kepala Desa Kubu, Desa Sei Bakau, Teluk Bogam, Keraya, Teluk Pulai, Sei Cabang dan Desa Sabuai membuat surat kepada Bupati Kotawaringin Barat untuk meminta diberikan Petugas Keamanan dari Aparat TNI/POLRI untuk ditugaskan di Desa tersebut, Selama Pelaksanaan Pemilukada sebanyak 2 orang Anggota TNI/POLRI perdesa, Terhadap Permohonan tersebut Bupati Kotawaringin Barat telah menindaklanjuti dengan Surat Nomor 061/91/ORG tanggal 4 Juni 2010 kepada Komandan KODIM 1014 Pangkalan Bun, KAPOLRES KOBAR dan Komandan LANUD Iskandar Pangkalan Bun, perihal : Bantuan Petugas Keamanan PEMILU KADA Tahun 2010 (Bukti P.16 dan Bukti P.17). Pada kenyataannya permohonan a quo tidak ditangani dan tidak dijalankan secara efektif, karena praktek Politik Uang masih terjadi dan dilakukan begitu masif dan berjalan sangat efektif. f. Bahwa Pemohon telah mengajukan keberatan sebagaimana di catat dalam pernyataan keberatan yang berhubungan dengan Rekapitulasi Penghitungan Suara dalam pemilukada Kotawaringin Barat pada pleno KPU Kabupaten Kotawaringin Barat tanggal 11 Juni 2010. Keberatan dimaksud didasarkan karena adanya politik uang dan intimidasi, serta adanya pelanggaran dan kecurangan pemilukada yang dilakukan secara masif, sistemik dan terstruktur (vide Bukti P.5).

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents