9
d.
Bahwa, Pemohon juga banyak menemukan politik uang yang dilakukan
Tim Sukses Pemenangan Calon Nomor 1 yang disertai ancaman, yang
tersebar disebagian besar wilayah kecamatan, antara lain; (Bukti P.15).
- Kecamatan Pangkalan Banteng : 136 orang.
e.
- Kecamatan Arut Selatan
: 96 orang
- Kecamatan Arut Utara
:
- Kecamatan Kumai
: 26 orang
- Kecamatan Kotawaringin Lama
: 27 orang
- Kecamatan Pangkalan Lada
: 73 orang
2 orang
Bahwa, sebagai bukti adanya ancaman terhadap kekerasan terhadap
para pemilih yang tidak memilih pasangan tertentu bersifat masif maka
pada tanggal 3 Juni 2010 para Kepala Desa Kubu, Desa Sei Bakau,
Teluk Bogam, Keraya, Teluk Pulai, Sei Cabang dan Desa Sabuai
membuat surat kepada Bupati Kotawaringin Barat untuk meminta
diberikan Petugas Keamanan dari Aparat TNI/POLRI untuk ditugaskan
di Desa tersebut, Selama Pelaksanaan Pemilukada sebanyak 2 orang
Anggota TNI/POLRI perdesa, Terhadap Permohonan tersebut Bupati
Kotawaringin Barat telah menindaklanjuti dengan Surat Nomor
061/91/ORG tanggal 4 Juni 2010 kepada Komandan KODIM 1014
Pangkalan Bun, KAPOLRES KOBAR dan Komandan LANUD Iskandar
Pangkalan Bun, perihal : Bantuan Petugas Keamanan PEMILU KADA
Tahun 2010 (Bukti P.16 dan Bukti P.17). Pada kenyataannya
permohonan a quo tidak ditangani dan tidak dijalankan secara efektif,
karena praktek Politik Uang masih terjadi dan dilakukan begitu masif
dan berjalan sangat efektif.
f.
Bahwa Pemohon telah mengajukan keberatan sebagaimana di catat
dalam pernyataan keberatan yang berhubungan dengan Rekapitulasi
Penghitungan Suara dalam pemilukada Kotawaringin Barat pada pleno
KPU Kabupaten Kotawaringin Barat tanggal 11 Juni 2010. Keberatan
dimaksud didasarkan karena adanya politik uang dan intimidasi, serta
adanya pelanggaran dan kecurangan pemilukada yang dilakukan
secara masif, sistemik dan terstruktur (vide Bukti P.5).
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents