ketentuan Keppres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan BaranglJasa Instansi Pemerintah, yaitu Termohon tidak pernah melakukan proses tender terhadap pengadaan surat suara ; c. Selanjutnya dalam pengumuman tersebut juga disebutkan jadwal pengadaan perlengkapan penyelengaraan pemilukada termasuk surat suara, yang dimulai tanggal 21 Juni 2010 sampai tanggal 01 Juli 2010 (10 hari), ternyata bersamaan dengan tahapan perbaikan DPT (21 Juni 2010 - 01 Juli 2009). Jelas hal ini tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan teknis karena sesuai Pasal 9 Ayat 1 Peraturan KPU No.66 Tahun 2009, bahwa dasar untuk mengadakan perlengkapan pemilukada khususnya surat suara adalah berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan dengan tambahan 2,5 persen, bukan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Termohon dengan melakukan pencetakan tanpa pernah ditetapkan DPT Perbaikan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi; 28. Bahwa proses pemuktahiran DPT Perbaikan Pasca Putusan MK yang dilakukan oleh Termohon justru bertentangan dengan Surat Termohon sendiri yaitu : Suratnya Nomor : 281/KPU-KAB-027.433563NI/2010 tanggal 20 Juni 2010 (Bukti P-40) yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota PPK se-Kab Konawe Selatan, yang menentukan antara lain :  Hasil Perbaikan DPT agar secepatnya diserahkan kepada penyelenggara pemilu setingkat di atasnya guna ditetapkan sebagai DPT Hasil Perbaikan Pasca Putusan MK  Setiap perubahan dan perbaikan DPT WAJIB dituangkan dalam suatu Berita Acara Rapat Pleno yang dihadiri dan ditandatangani oleh semua penyelenggara Pemilu KARENA apabila merujuk pada Bukti P-22 dalam Akta Bukti, faktanya penetapan DPT Perbaikan Pasca Putusan MK tidak pemah diplenokan oleh Termohon ; 29. Bahwa Proses pencetakan Kertas Suara Pemilih oleh Pihak Termohon sebanyak 184.039 lembar suara adalah dilakukan pada saat Pemutahiran data yang dilakukan oleh Termohon belum selesai dan sangat terkesan dipaksakan dan terburu buru sehingga sangat patut diduga untuk menguntungkan salah satu pasangan talon Bupati dan wakil Bupati (Bupati Incumbent) ;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents